Warga berkomitmen menjaga keindahan Pulau Pari kepulauan Seribu pasca Pemprov DKI Stop pengerukan pasir laut ilegal

    Warga berkomitmen menjaga keindahan Pulau Pari kepulauan Seribu pasca Pemprov DKI Stop pengerukan pasir laut ilegal
    Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.

    JAKARTA, Warga Pulau Pari menyambut positif langkah Pemprov DKI Jakarta yang menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di pulau Biawak yang lokasinya tak jauh dari Pulau Pari Kepulauan Seribu.

    “Kami apresiasi Pemprov DKI Jakarta ambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng, ” kata Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Ia mengatakan masyarakat resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan Mangrove yang ada di daerah setempat.

    Sulaiman menyebutkan ada sekitar 40.000 tanaman Mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.

    "Zona pengerukan ini menyentuh hutan Mangrove dan beberapa pohon dicabut sangat disayangkan melihat fungsi dan manfaat Mangrove untuk ekosistem lingkungan.” katanya.

    Ia berharap Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan Mangrove karena tanaman itu sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut dan sebagai mata pencaharian para nelayan.

    "Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini diberikan sanksi, ” ujarnya.

    Warga Kelurahan Pulau Pari lainnya, Sumiati mengaku senang dengan penghentian pengerukan pasir laut yang rencananya akan dibangun sebuah Resort.

    "Sangat setuju jika aktivitas ini di hentikan. Karena nyatanya pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), " tuturnya.

    Dia meminta agar tidak ada lagi aktivitas ilegal, apalagi sampai merusak alam di kawasan Pulau Pari. Dirinya bersama warga berkomitmen untuk terus menjaga keindahan Pulau Pari agar tetap alami, asri dan mempesona.

    "Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat Pulau ini. Apabila ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam, " katanya.

    Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.

    "Kami tetap mengambil langkah tegas, " kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

    Pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.

    "Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait, " katanya. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Menteri ATR batalkan status SHGB dan SHM...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga berkomitmen menjaga keindahan Pulau Pari kepulauan Seribu pasca Pemprov DKI Stop pengerukan pasir laut ilegal
    Menteri ATR batalkan status SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang
    Bongkar Pagar Laut, Batalkan Sertifikat HGB pesisir demi Kesejahteraan Nelayan yang terabaikan.
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    Ikuti Kami